Selasa, 01 Februari 2011 , 09:11:00
PENAHANAN aktivis mahasiswa anti perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas dinilai sebuah pengalihan isu, agar masalah utama tidak diproses pihak kepolisian. Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas Nasaruddin kemarin memandang bahwa saat ini yang diproses hanya masalah pengrusakan.“Yakni kasus pengrusakan yang diduga dilakukan oknum terhadap fasilitas perusahaan dan rumah kades, tapi tidak sedikit pun menyentuh pada pokok permasalahan sawit yang terindikasi melibatkan pejabat daerah. Entah takut atau ada kongkalikong, yang jelas polisi tidak berani terhadap pejabat,” sindir dia.
Ia mengemukakan pada dasarnya masyarakat tidak mempermasalahkan investor perkebunan masuk ke daerah. Menurut dia, dalam pelaksanaannya harus diperjelas. “Jika memang masyarakat tidak mau sawit jangan dipaksakan,” tandasnya.“Kasus lain yang harus diusut yakni masalah perizinan, Amdal perusahaan tidak terbuka. Selain permasalahan sawit, hal lain perlu diusut polisi yakni tentang mekanisme pembuatan surat-surat resmi seperti KTP, akte lahir, dan sebagainya, karena saat ini terdengar setiap mereka yang ingin cepat urusan selesai harus memberikan uang, kalau tidak jangan harap berkas Anda cepat diproses. Bukankah itu sudah masuk dalam kasus suap?” tegas Nasaruddin. (riq)
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=86742
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tuntaskan Masalah Sawit"
Post a Comment