Perkebunan Sawit, Bencana Bagi Masyarakat Adat

Perkebunan Sawit, Bencana Bagi Masyarakat Adat
<

Di Provinsi Kalimantan Barat sampai tahun 2004 terdapat 66 perusahaan perkebunan sawit dengan luas lahan 378.379 hektar; di semua (12) kabupaten. Jumlahnya akan terus berambah karena pemerintah menyediakan 2,5 juta hektar lahan. Di seluruh Indonesia sampai akhir tahun 2003 terdapat 4,3 juta hektar lahan sawit—dari target 9,13 juta hektar– dengan pertumbuhan 10% pertahun. Dengan 4,3 juta hektar kebun sawit tersebut diprediksikan diproduksi 7,1 juta ton crude palm oil pertahun. Indonesia kini memiliki areal perkebunan sawitterluas di dunia.

Proyek raksasa ini didukung IMF dan Bank Dunia. Harapan pemerintah, pengusaha dan lembaga keuangan international adalah untuk mendapatkan devisa, menciptakan lapangan kerja, dan mensejahterakan petani sawit. Namun yang terjadi justru sebalikknya; masyarakat adat tidak bertanah karena dirampas perusahaan, pendapatan menurun, dan budaya mereka hancur. Sejumlah penelitian dan fakta menunjukkan kesimpulan tersebut.

Penelitian yang dilakukan Yayasan Telapak Indonesia tahun 2000 misalnya menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit bukanlah juru selamat, tetapi bencana bagi sumber daya alam dan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat adat. Misalnya, pembukaan lahan perkebunan sawit di Sumatera dan Kalimantan adalah penyebab utama kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun 1997-1998 yang menyebabkan kerugian US$ 9,3 juta.Penelitian itu juga menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah merampas akses dan penguasaan tanah-tanah oleh masyarakat adat.

Studi yang dilakukan Paulus Florus (1999) menyimpulkan bahwa pendapatan tidak tunai penduduk seperti sayuran, padi, umbi-umbian, jagung, kayu bakar, tanaman obat dan lauk pauk (di darat dan di sungai/danau) menjadi hilang ketika seluruh hutan dan areal pertanian dijadikan perkebunan kelapa sawit. Dengan perhitungan lengkap, keluarga petani justru mengalami penurunan pendapatan antara 40-60% bila menjadi petani sawit. Yang untung bukan petani sawit atau masyarakat adat sekitar perusahaan, tetapi pengusaha dan para pejabat (sipil dan militer) yang berkolusi dengan perusahaan. Pengusaha untung karena mendapat tanah gratis dan kayu sewaktu pembukaan lahan. Pejabat untung karena mendapat kelimpahan uang dari perusahaan.

Masih menurut Florus, perkebunan sawit menghancurkan lingkungan, terutama tanah dan hutan. Akibatnya, pendapatan dan gizi masyarakat adat jauh menurun. Sebelum ada perkebunan sawit, hutan dan tanah yang subur menyediakan bahan makanan, seperti jamur, daun pakis, rebung, sagu, umbi-umbian, madu, bahan obat-obatan, serta aneka jenis binatang buruan di darat dan di sungai yang bisa dikonsumsi. Hutan juga menyediakan bahan untuk membuat pakaian dan berbagai perlengkapan rumah tangga. Sampai tahun 2004 masih ada sekitar 12 juta penduduk Indonesia yang sangat tergantung dengan hutan.

Penelitian Thomas Daliman (1998) di perusahaana sawit PTPN 13 Kalimantan Barat menyimpulkan bahwa pendapatan petani sawit tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum pekerja lajang. Bukti lain yang menunjukkan bahwa masyarakat adat semakin miskin dengan adanya perkebunan sawit menurut Daliman dapat dilihat dengan mudah di setiap lokasi perkebunan sawit. Seperti rumah yang tidak layak huni, pendidikan anak-anak terlantar, penyakit akibat gizi buruk, tidak memiliki tabungan untuk masa depan, degradasi moral, serta beban hutang selama puluhan tahun.

Bagi pemerintah daerah pun perkebunan sawit ternyata tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan karena tidak ada hasil perusahaan sawit yang diterima pemerintah daerah. Karena itulah pemerintah kabupaten Sanggau di di Kalimantan Barat membuat peraturan daerah yang mengatur pembagian pendapatan perusahaan sawit untuk pemerintah daerah. Sayangnya Perda ini dibatalkan oleh pemerintah pusat di Jakarta.

Dampak sosial perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat adat adalah merajalelanya perjudian, kebiasaan mabuk-mabukkan, pola hidup konsumtif, pelacuran dan aneka kerusakan moral. Munculnya penyakit sosial tersebut karena sebelum masuknya perkebunan sawit masyarakat adat belum mengenal transaksi uang tunai. Di semua lokasi perkebunan sawit, 3-5 hari setiap bulannya ketika buruh perusahaan sawit menerima gaji, selalu digelar pasar malam selama 3-4 hari. Di pasar malam inilah duit gaji dihabiskan untuk judi, mabuk-mabukan, pelacuran, pesta pora. Aktivitas pasar malam ini sangat merusak generasi muda Dayak. Akibatnya mereka tidak lagi mengenal kesenian, kearifan, budaya dan tradisi orang Dayak; anak-anak muda Dayak tercerabut dari akar budayanya. Aparat keamanan tidak berdaya dan sering justru terlibat melindungi aktivitas pasar malam tersebut.

Secara politis, perkebunan kelapa sawit menghilangkan eksistensi masyarakat Dayak. Contoh kasus adalah pindahnya 20 dari 35 kepala keluarga warga Dayak di kampung Empaong, Kabupaten Sanggau, W.Kalimantan, ke wilayah perkebunan sawit. Akibatnya kampung tersebut nyaris menjadi kampung mati. Budaya, seni, tradisi mereka hampir hilang, berganti dengan budaya, seni, tradisi non Dayak. Kasus seperti kampung Empaong ini banyak terjadi di Kalimantan karena semua perkebunan sawit selalu disertai masuknya transmigran dan karyawan perusahaan yang mayoritas non Dayak. Setiap tahun di Kalimantan Barat didatangkan 7.000 transmigran dari Pulau Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Jumlah transmigran yang besar tersebut sangat berpengaruh secara politis terhadap pembuatan keputusan politik pemerintah. Misalnya, pemerintah selalu menyediakan sekolah, sarana pengobatan, jalan raya, rumah ibadah dan prasarana sosial lainnya di lokasi perkebunan sawit. Sedangkan di kampung Dayak karena komunitasnya lebih sedikit dibanding transmigran, maka tidak dibangun prasana sosial. Itulah sebabnya mengapa masyarakat Dayak terus ditindas dan dipinggirkan.


Sumber konflik
Dampak paling buruk perkebunan sawit adalah terjadinya konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan sawit. Sumber konflik umumya adalah pelanggaran hak azasi berupa perampasan tanah masyarakat adat, penggusuran kebun buah, ladang dan tempat-tempat keramat; harga sawit yang rendah serta janji-janji perusahaan untuk menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan raya dan lainnya yang tidak dipenuhi.

Para pengamat memperkirakan konflik perebutan sumber daya alam akan menjadi sumber konflik kekerasan di Kalimantan Barat setelah konflik antar-etnis. Konflik antar-etnis yang sudah berlangsung sejak tahun 1952 dan terakhir 2000 di Kalimantan Barat telah menewaskan ribuan nyawa. Asia Human Rights Watch misalnya melaporkan dalam konflik antar-etnis Dayak-Madura tahun 1996/1997 menewaskan sedikitnya 500orang. Meski korban konflik akibat perkebunan sawit belum sebanyak konflik antar-etnis, namun menunjukkan peningkatan intensitasnya.

Ini bisa dilihat misalnya dalam Majalah Kalimantan Review yang terbit sejak tahun 1992. Dalam setiap edisinya majalah yang dikelola masyarakat adat Dayak ini selalu memuat artikel tentang konflik antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat adat sekitarnya. Berikut ini sejumlah konflik antara masyarakat adat Dayak dan petani dengan perusahaan sawit di Kalimantan.

Di Kabupaten Bengkayang, konflik antara masyarakat adat Dayak dengan PT CP dan PT MISP sejak tahun 1988 hingga 2004 belum berakhir. Bahkan tahun 2000, base camp PT. MISP dibakar massa dan merampas sejumlah alat berat milik perusahaan. Konflik terjadi karena perusahaan tidak memberikan kebun sawit padahal masyarakat Dayak Bakati di sana telah menyerahkan tanah.

November 2001, 50 puluh anggota Brimob (Indonesia police special force) menyerang warga Dayak Bakati di Kabupaten Sambas dan menangkap sejumlah tokoh adat yang menolak masuknya perkebunan kelapa sawit PT RWK di sana. Meski didemo ratusan warga Dayak, tokoh adat ini ditangkap, diadili dan dipenjara dua tahun. Februari 2004 di Kabupaten Sambas PT MISP didemo ratusan pemilik tanah karena perusahaan tidak memberikan kebun sawit padahal masyarakat Dayak Bakati di sana telah menyerahkan tanah.

Di Kabupaten Sanggau yang merupakan wilayah terluas perkebunan sawit di provinsi Kalimantan Barat, semua perusahaan sawit pernah konflik dengan masyarakat adat dan petani. Masyarakat umumnya menyerahkan tanah secara sukarela maupun paksa karena dijanjikan akan didirikan sekolah, balai pengobatan, rumah ibadat, jalan raya, beasiswa dan peningkatan pendapatan. Ternyata setelah beroperasi janji-janji tersebut tidak dipenuhi sehingga masyarakat menuntut kembali tanahnya yang telah diserahkan. Antara lain PT KOI, PT MJP, PT DSP, PT BHD, PT CINS, PT MAS, PT MPE, PT Bonti, PTPN 13, dan PT Bakrie. Tahun 1999 ratusan petani mendemo dan membakar kantor PT MJP karena perusahaan belum menyerahkan kebun sawit kepada masyarakat Dayak Ketungau padahal mereka sudah menyerahkan tanah.

Di Kabupaten Ketapang, Juli 2000, ratusan warga Dayak Jalai menebang 500 batang pohon sawit PT HSL karena perusahaan tidak memenuhi janjinya untuk menyediakan fasilitas umum sebagai kompensasi tanah warga dari 15 kampung yang dirampas tanpa ganti rugi. Meskipun Komnas HAM Indonesia telah menjadi fasilitator penyelesaian, namun hingga tahun 2004 konflik di perusahaan yang 65% modalnya dimiliki CDC-England tersebut belum juga selesai.

Sembilan warga Dayak Benuaq di Provinsi Kalimantan Timur tahun 1999 diserang polisi, ditangkap dan dipenjara akibat konflik dengan perusahaan perkebunan sawit PT Lonsum International. Masyarakat berdemonstrasi dan menduduki kantor perusahaan karena perusahaan telah menggusur 49 kuburan leluhur mereka; merampas tanah dan mematikan sumber penghidupan mereka.

Semakin hari konflik antara perusahaan sawit dengan masyarakat adat dan petani sawit akan semakin meluas dan meningkat intensitasnya. Dalam banyak kasus, perusahaan dengan dukungan aparat pemerintah dan aparat keamanan mengubah konflik vertikal tersebut menjadi konflik horizontal antara masyarakat adat dengan para pendatang di perusahaan atau antara sesama kelompok masyarakat adat.


Tolak sawit
Karena sangat buruknya dampak perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat adat, maka Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, gabungan aliansi masyarakat adat dari 30 provinsi di Indonesia, dalam kongres nasional tahun 1999 menuntut agar hak-hak masyarakat atas sumber daya alam yang dirampas, dibeli secara paksa oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dikembalikan.

Penolakan terhadap perkebunan sawit juga dilakukan gerakan koperasi kredit di Kalimantan. “Ekonomi kerakyatan seperti credit union terbukti lebih menyejahterakan masyarakat dibanding perusahaan kapitalis seperti perkebunan sawit,”tegas Paulus Florus, seorang konsultan credit union di Pontianak. Credit union di Kalimantan mempunyai asset Rp225,80 milyar dengan jumlah anggota 29.106 orang.

Masyarakat adat menolak perkebunan sawit karena menghilangkan budaya, identitas dan eksistensi mereka. Bagi masyarakat adat hutan tanah dan segala isinya adalah bagian yang tidak terpisahkan. Hutan, tanah dan isinya adalah pembentuk kebudayaan dan peradaban mereka. Di hutan lah tempat mereka mengantungkan hidup dan berhubungan dengan Tuhan. Merusak, apalagi menghilangkan hutan, berarti bunuh diri. Karena itulah mereka mempunyai kearifan bagaimana memanfatkan hutan sekaligus melestarikannya. “Masyarakat Dayak tidak pernah berani merusak tanah dan hutan beserta isinya. Alam dan semua makhluk hidup didalamnya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari hidup itu sendiri,”tutur Loir Botor Dingit, Kepala Adat Dayak Bentian di East Kalimantan, penerima Goldman Environment dari USA tahun 1997.

Menurut sosiologo Prof. Dr. Syamsuni Arman, mata pencaharian orang Dayak yang berorientasi pada hutan berpengaruh pada budaya material dan non material orang Dayak. “Hancurnya hutan akan menghancurkan kehi dupan ideologi, budaya, sosial, politik dan ekonomi mereka,”ujarnya.

Dengan semakin habisnya hutan akibat masuknya perusahaan perkebunan besar, terutama kelapa sawit, perusahaan HPH, perusahaan HTI, transmigrasi, pertambangan dan industri lainnya yang menghabiskan hutan di lingkungan masyarakat adat, maka ancaman hilangnya eksistensi masyarakat adat tinggal menunggu waktunya tiba.***
http://edipetebang.blog.friendster.com

0 Response to "Perkebunan Sawit, Bencana Bagi Masyarakat Adat"

Post a Comment