Polda Kalbar Bentuk Tim Usut Korupsi Bansos
Era Baru News Rabu, 23 Desember 2009
Ilustrasi.
Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan dana bantuan sosial oleh Pemerintah Kota Pontianak tahun anggaran 2006 - 2008 sebesar Rp21,48 miliar.
"Begitu ada laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menemukan adanya indikasi korupsi, kita siap memproses kasus yang dilaporkan," kata Kepala Polda Kalbar, Brigadir Jenderal (Pol) Erwin TPL Tobing, di Pontianak, Rabu (23/12).
Ia menjelaskan, laporan kasus korupsi baru ditindaklanjuti kalau sudah ada hasil audit oleh BPK RI. "Kalau yang terlibat pejabat negara dan memerlukan izin pemeriksaan presiden, juga akan kami tempuh," ujarnya.
Erwin menegaskan, siapapun yang diduga terlibat pidana korupsi pasti akan ditindak. "Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," katanya.
Sebelumnya, Ketua BPK Perwakilan Kalbar Mudjijono, menyatakan pihaknya menemukan kerugian negara dalam pencairan Bansos Pemkot tahun anggaran 2006 - 2008 sebesar Rp21,48 miliar karena diberikan kepada orang yang tidak berhak, seperti untuk Wali Kota Pontianak, Sekretaris Daerah dan pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak yang jumlahnya miliaran rupiah.
BPK menemukan lima item pengelolaan Bansos yang dinilai merugikan negara, yaitu penggunaan dana Bansos sebesar Rp16,05 miliar tidak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp12,47 miliar.
Kemudian BPK Perwakilan Kalbar menemukan indikasi kerugian negara pada realisasi Bansos tahun 2007 Rp1,7 miliar dan dana APBD lainnya Rp3,2 miliar yang digunakan untuk menutupi pengeluaran kas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami juga menemukan pemberian dana Bansos sejak tahun 2006 - 2008 sebesar Rp2,1 miliar yang tidak sampai kepada penerima bantuan atau fiktif," ujarnya.
Kemudian menemukan realisasi bantuan bansos Rp935 juta didasarkan pada proposal permohonan dana bantuan fiktif.
"Ditemukan juga pajak penghasilan (PPh) atas kontrak pemain dari Persatuan Sepakbola Pontianak minimal Rp939 juta yang tidak dipungut dan tidak disetorkan ke kas negara," katanya.
BPK juga menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan sirkuit balap motor pada pengurus Cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Pontianak. Kemudian menemukan penatausahaan dana Bansos oleh KONI Kota Pontianak kurang memadai untuk anggaran Rp8,4 miliar yang hingga kini belum dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.
Menanggapi temuan BPK Perwakilan Kalbar, Wali Kota Pontianak Sutarmidji, mengatakan temuan bansos itu bukan pada masa pemerintahannya.
"Pada saat itu saya menjabat Wakil Wali Kota Pontianak yang tidak ada sangkut pautnya dengan keputusan pencairan bantuan sosial," katanya.
Sutarmidji menambahkan, dirinya baru genap menjabat sebagai Wali Kota Pontianak setahun. "Untuk APBD tahun 2009 saya masih belum dilibatkan. Insya Allah tahun 2010 mendatang saya siap bertanggung jawab," ujarnya.(ant/yan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Polda Kalbar Bentuk Tim Usut Korupsi Bansos"
Post a Comment