Perkebunan Sawit Selalu Mewariskan Tulah
SABTU, 15 MEI 2010 09:44 ADMINISTRATOR
Pontianak, Indowarta
Perluasan perkebunan sawit selalu melahirkan konflik dan berbuah tulah. Demikian kata Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendi Candra, beberapa waktu lalu saat seminar menelaah permasalahan perkebunan sawit di Kalbar.
Ia mengungkapkan ada 200 kasus yang terjadi pada perkebunan sawit di Kalbar, seperti konflik lahan, pelanggaran HAM, konversi hutan dan gambut, pelanggaran terhadap hak petani dan buruh, tumpang tindih kawasan, pembakaran lahan dan illegal logging di kebun sawit.
Hendi juga mengungkapkan perkebunan sawit juga selalu mewariskan 17 tulah yaitu mengambil tanah rakyat, menghilangkan situs budaya, menghilangkan hutan hujan, mewariskan konflik di masyarakat, menimbulkan krisis sumber air, menghilangkan sumber pangan rakyat, mewariskan bencana banjir, menyebabkan pemanasan bumi karena membuka hutan, kriminalisasi terhadap rakyat, hilangnya sumber obat di hutan, menghancurkan sungai-sungai kecil, menggusur tembawang rakyat, membongkar rawa gambut, musnahnya binatang di hutan, menyebabkan bencana asap, menyumbang emisi CO2 dari pembukaan hutan dan gambut, meracuni sungai dari pupuk dan pestisida.
“Fakta lain, telah terjadi 70 persen deforestasi hutan Kalbar,” katanya.
Sekjend Serikat Pekerja Kelapa Sawit Kabupaten Sawit, Norsianus mengatakan rata-rata masyarakat desa menjadi petani sawit karena dipaksa menyerahkan lahan kemudian dia masuk dalam skema pola inti dan plasma.
Rata-rata tiap petani menyerahkan 7,5-10 hektar lahan untuk mendapatkan 2 hektar perkebunan sawit.
Ia mengungkapkan perusahaan dalam mendapatkan tanah untuk perkebunan hanya dengan modal kertas ijin. Sosialisasi hanyalah basa-basi. Atas restu dari pemerintah, perusahaan lebih suka melakukan pemaksaan kehendak.
“Ganti rugi atas tanah tidak pernah diterima oleh masyarakat , yang ada uang “ DRASA “ yakni uang ucapan terima kasih, ucapan syukur maupun uang persembahan, bukan melepaskan haknya untuk selamanya,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang menolak biasanya dituduh melawan pembangunan, diintimidasi, diteror, dikriminalisasi bahkan tidak jarang dihilangkan nyawanya.
Persoalan lain yang selalu dihadapi petani sawit yaitu kondisi kebun yang diserahkan kepada petani belum layak baik ditinjau dari kualitas tanaman maupun jumlah yang semestinya diterima oleh petani. Tidak jarang petani tidak mendapatkan dua hektar dalam satu kapling. Tapi rata – rata cuma 1,8 Ha.
“Petani juga sering kali mengeluhkan sedikitnya pasokan pupuk dan obat, infrastruktur kebun plasma yang hancur, harga TBS yang tergantung dengan pasar internasional, banyaknya
potongan dalam penjualan TBS mulai dari penentuan harga yang tidak transparan sampai dengan pengurangan timbangan,” katanya.
Ia menilai program revitalisasi perkebunan yang dilakukan SBY dengan dibarengi pola inti plasma yang baru yaitu pola satu manajemen ini akan menjadikan petani semakin tidak berdaya karena petani tidak lagi bekerja pada lahan kebunnya, petani tidak memiliki fisik kebunnya. Petani hanya menerima bagi hasil 20 persen di atas kertas tapi kenyataannya tidak lebih dari 15 persen yang harus diterima oleh petani.
“Kalau sudah begini adilkah perusahaan memiliki 20.000 Ha sedangkan masyarakat cuman 2 Ha? Adilkah hasil produksi petani per Ha nya satu ton sedangkan hasil dari perusahaan per Ha nya dua ton. Adilkah petani harus menjual pada satu perusahaan, tidak boleh memilih perusahaan untuk menjual TBS nya walaupun sudah lunas kreditnya. Adilkah jalan plasma becek, berlumpur dan berlobang sedangkan jalan perusahaan mulus?,” tanya Norsianus. (fai/tra)
http://www.indowarta.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8192:perkebunan-sawit-selalu-mewariskan-tulah&catid=137:kalimantan-barat&Itemid=364
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Perkebunan Sawit Selalu Mewariskan Tulah"
Post a Comment