Ekspansi Sawit Rawan Konflik
Borneo Tribune, 4 November 2008
Indonesia sekarang menjadi negara penghasil minyak sawit mentah terbesar di
dunia. Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia menjadi 7,3 juta hektar dan
pemerintah masih berencana memperluas kebun sawit hingga mencapai 20 juta
hektar atau sama luasnya dengan luas wilayah negara Inggris, Belanda dan
Swiss jika digabungkan.
Pemerintah lupa perkebunan sawit merupakan salah satu penyebab utama
penggundulan hutan di Indonesia yang berakibat punahnya spesies langka
seperti orang utan dan harimau Sumatra. "Namun tidak hanya hutan yang
terancam ekspansi kebun kelapa sawit. Ada jutaan penduduk Indonesia yang
menggantungkan kehidupannya pada hutan juga mengalami kesulitan, masyarakat
banyak kehilangan tanah karena ekspansi industri kelapa sawit," kata Deputy
Directur, Sawit Watch, Abetnego Tarigan, Senin (3/11) dalam bedah buku
Losing Ground (Hilangnya Tempat Berpijak).
Ia mengatakan dampak ekspansi perkebunan sawit adalah hilangnya tempat
berpijak seperti laporan yang dipublikasikan oleh Friends of the Earth,
Sawit Watch dan LifeMosaic, membuktikan telah terjadi pelanggaran hak asasi
manusia yang disebabkan industri kelapa sawit di Indonesia.
Persoalan lahan menjadi pusat konflik antara penduduk lokal dengan investor
perkebunan kelapa sawit. Sering kali lahan hutan penduduk lokal dikonversi
menjadi kebun sawit tanpa penjelasan dan persetujuan penduduk lokal. Bukti
yang tak terbantahkan adalah penduduk lokal telah hidup selama ratusan tahun
secara turun temurun di atas tanah yang akan dikonversi menjadi kelapa
sawit.
Dekan Fakultas Hukum, Garuda Wiko yang hadir dalam acara tersebut mengatakan
jika ingin melakukan ekspansi perkebunan sawit pemerintah harus menerapkan
kebijakan pengelolaan tata ruang hutan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan
sampai hutan lindung dan lahan masyarakat dibabat habis oleh
perusahaan-perusahaan sawit. Hak-hak masyarakat lokal mesti diutamakan,
kontrol pemerintah pada perusahaan sangat diharapkan agar perusahaan tidak
semaunya menggunakan lahan untuk perkebunan sawit. "Mulai dari masalah
perijinan, pembagian tata ruang hutan, mekanisme penyusunan amdal harus
dilaksanakan dengan mengedepankan akses masyarakat terhadap lingkungan,"
ungkapnya.
http://groups.yahoo.com/group/infosawit/message/5969
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ekspanasi sawit rawn konflik"
Post a Comment