Senin, 3 Maret 2008
Equator
Informasi Perkembangan Penanganan Kasus Sulit DiaksesPontianak,- Lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan tentu saja mengurangi kepercayaan dalam penegakan hukum. Pendapat itu disampaikan, Koordinator Komunitas Masyarakat Pemantau Peradilan Kalbar, Firanda SH yang menilai lemahnya penanganan berbagai perkara korupsi di Kalbar.
“Korupsi itu kejahatan luar biasa sehingga dampak yang ditimbulkan akan sangat terasa bagi masyarakat. Kejaksaan mestinya kerja lebih giat dan tidak pelit informasi soal perkembangan penanganan perkara, yang penting tidak mengganggu jalannya penyelidikan maupun penyidikan,” kata Firanda.
Menurutnya, adalah ironi jika Kejaksaan yang mempunyai wewenang, kekuasaan, perangkat, harus tunduk takluk dengan pelaku korupsi. Padahal Kejaksaan adalah ujung tombak dan gagang pengendali keadilan di negara ini—tempat masyarakat berlindung dan berharap untuk menuntut keadilan hukum.
“Yang muncul adalah rasa pesimis terhadap keseriusan Kejaksaan menangani korupsi, setiap hari masyarakat mengawasi, menghitung serta mencatat kinerja Kejaksaan dalam ingatan, pikiran. Setiap tempat pembicaraan di rumah, warung kopi, dan pada tiap pertemuan formal dan informal, hasilnya pesimis terhadap Kejaksaan,” ungkapnya.
Menurut Firanda, sudah saatnya Kejaksaan memberdayakan secara maksimal para jaksa. “Sekarang kita tidak tahu berapa sebenarnya dana hasil korupsi yang telah di eksekusi Kejaksaan untuk masuk ke kas negara. Saya kira dalam hal ini Kejaksaan harus transparan agar tidak dikatakan terjadi korupsi dalam penanganan kasus korupsi,” tukasnya.
Respons Kejaksaan terhadap perilaku korupsi menurutnya harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat harus datang ke Kejaksaan dengan cara demonstrasi karena ketidakpercayaan terhadap penanganan perkara korupsi seperti soal dugaan pungutan liar program adjudikasi maupun proyek jalan yang belum lama ini disuarakan masyarakat. Kejaksaan seyogyanya lebih terbuka serta mampu mengakomodasi keingintahuan rakyat terhadap penanganan kasus korupsi. “Kita ini orang timur, saya kira masyarakat sudah mulai cerdas menilai,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan yang juga serius menyuarakan korupsi itu mengaku terkadang sulit mengakses informasi soal penanganan kasus di Kejaksaan. Padahal masyarakat hanya ingin mengetahui tahapan perkembangannya. Demikian halnya ketika Equator memintakan keterangan soal perkembangan penanganan kasus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Abdul Fattah SH, beberapa waktu lalu. Ia hanya mengatakan sepatah dua patah kata. “Untuk menyampaikan pernyataan, sudah ada surat edarannya. Yang punya wewenang adalah Kajati,” kelitnya. (her)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Akses Tranparansi"
Post a Comment